JAKARTA - Riwayat kredit kini menjadi salah satu penentu penting dalam kehidupan finansial masyarakat. Banyak orang baru menyadari pentingnya skor kredit ketika pengajuan pinjaman ditolak, baik untuk kebutuhan konsumtif, usaha, maupun pembiayaan perumahan. Padahal, catatan tersebut tersimpan rapi dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan milik Otoritas Jasa Keuangan.
SLIK OJK, yang sebelumnya dikenal sebagai BI Checking, berfungsi mencatat histori kredit seseorang di lembaga keuangan. Skor yang tercatat di dalam sistem ini menjadi bahan pertimbangan utama bank dan perusahaan pembiayaan sebelum menyetujui permohonan kredit.
Karena itu, memahami cara membersihkan nama dari SLIK OJK menjadi langkah krusial bagi masyarakat yang ingin kembali mendapatkan akses pembiayaan.
Peran Skor Kredit dalam Akses Keuangan
Skor kredit dalam SLIK OJK mencerminkan kedisiplinan nasabah dalam memenuhi kewajiban pembayaran. Semakin buruk nilai skor, semakin kecil peluang seseorang memperoleh pinjaman dari bank, perusahaan multifinance, hingga lembaga keuangan lainnya.
Kondisi ini semakin relevan setelah OJK mengatur pinjaman online atau P2P Lending sebagai pihak yang wajib melaporkan data ke SLIK. Artinya, riwayat pinjaman di platform pinjol turut memengaruhi skor kredit seseorang, sama seperti kredit perbankan.
Sebelum ketentuan tersebut berlaku, Asosiasi Real Estate Indonesia pernah menyebut sekitar 40% pengajuan kredit pemilikan rumah ditolak akibat skor kredit buruk. Penyebab utamanya adalah tunggakan cicilan di pinjaman online yang tidak disadari peminjam.
Dampak Skor Buruk pada Kehidupan Sosial
Skor kredit yang tercatat buruk tidak hanya berdampak pada akses pembiayaan, tetapi juga berpengaruh pada aspek kehidupan lain. OJK sempat menyoroti kasus pencari kerja yang gagal diterima karena memiliki catatan kredit bermasalah di SLIK OJK.
Kondisi ini menunjukkan bahwa skor kredit telah menjadi indikator kepercayaan, tidak hanya bagi lembaga keuangan tetapi juga pihak lain yang menilai tanggung jawab finansial seseorang. Oleh karena itu, menjaga dan membersihkan skor kredit menjadi kebutuhan yang semakin mendesak.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengatakan data SLIK dapat dilakukan pembaruan apabila peminjam telah melakukan pembayaran atau menjalankan langkah sesuai ketentuan yang berlaku.
Cara Mengecek dan Memahami Skor SLIK
Saat ini, masyarakat dapat melakukan pengecekan SLIK secara mandiri. Langkah ini sebaiknya dilakukan sebelum mengajukan pinjaman agar calon debitur memahami kondisi skor kreditnya terlebih dahulu.
Mengutip laman pegadaian.co.id, skor SLIK OJK terbagi menjadi lima kategori. Skor satu menunjukkan riwayat kredit paling baik, sementara skor lima menandakan kredit bermasalah atau macet.
Perlu diketahui, hanya debitur dengan skor satu dan dua yang umumnya dapat mengajukan kredit ke bank tanpa kendala. Sementara itu, nasabah dengan skor tiga, empat, dan lima perlu melakukan pembersihan skor terlebih dahulu sebelum mengajukan pembiayaan baru.
Adapun pengecekan skor kredit dapat dilakukan melalui laman resmi idebku.ojk.go.id dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan OJK.
Langkah Membersihkan Catatan Kredit Bermasalah
Bagi masyarakat yang sudah terlanjur memiliki catatan kredit buruk, langkah utama yang harus dilakukan adalah menyelesaikan seluruh tunggakan. Jika masih ada kewajiban yang belum dilunasi, maka pembersihan skor kredit tidak dapat dilakukan.
Pelunasan kewajiban menjadi satu-satunya cara efektif untuk memperbaiki catatan kredit yang tercatat di SLIK OJK. Setelah kewajiban diselesaikan, lembaga keuangan akan memperbarui data debitur sesuai kondisi terbaru.
Namun, terdapat kemungkinan catatan kredit bermasalah muncul akibat kesalahan pencatatan. Jika hal ini terjadi, debitur disarankan segera menghubungi lembaga keuangan terkait atau melaporkan permasalahan tersebut untuk dilakukan klarifikasi.
Lazimnya, pembaruan data SLIK OJK dilakukan maksimal 30 hari setelah pelunasan kewajiban. Debitur juga dapat meminta surat keterangan lunas sebagai bukti resmi ketika mengajukan kredit baru ke lembaga keuangan.
Dengan memahami mekanisme ini, masyarakat diharapkan lebih proaktif dalam memantau dan menjaga skor kreditnya. Riwayat kredit yang bersih tidak hanya mempermudah akses pembiayaan, tetapi juga membuka peluang finansial yang lebih luas di masa depan.