JAKARTA - Rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menghentikan impor bahan bakar minyak (BBM), setelah stop impor solar sejak awal tahun ini, mendapat dukungan penuh dari Fraksi PKS.
Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna, menilai langkah ini merupakan babak penting menuju swasembada dan kedaulatan energi nasional, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah pada produksi dalam negeri.
Menurut Ateng, penghentian impor BBM selaras dengan peningkatan kapasitas kilang nasional melalui proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan milik Pertamina, yang kini beroperasi dengan kapasitas tinggi.
Modernisasi Kilang Tingkatkan Produksi BBM Berkualitas
Modernisasi kilang dalam negeri kini memungkinkan kapasitas pengolahan mencapai 360 ribu barel per hari, sehingga produksi BBM berkualitas setara Euro 5 dapat diwujudkan.
Produksi BBM ramah lingkungan ini tidak hanya memenuhi standar internasional, tetapi juga mendukung kebijakan pengurangan emisi dan keberlanjutan energi nasional.
Ateng menekankan, modernisasi kilang menjadi bukti nyata bahwa industri migas dalam negeri mampu menyediakan BBM berkualitas tinggi tanpa bergantung pada impor.
Tantangan Ketergantungan Impor dan Praktik Mafia Migas
Menurut Ateng, ketergantungan terhadap impor BBM selama puluhan tahun menimbulkan defisit neraca perdagangan, tekanan devisa, dan ruang bagi praktik pemburu rente atau mafia migas.
“Ini adalah ujian serius bagi negara. Apakah berani keluar dari ketergantungan impor dan berdiri tegak menghadapi kepentingan lama yang diuntungkan skema impor BBM,” tegasnya.
Selama puluhan tahun, impor BBM telah menjadi zona nyaman bagi segelintir entitas yang menikmati keuntungan dari rantai pasok luar negeri, kata Ateng, sehingga penguatan kilang nasional menjadi langkah strategis.
Persaingan Adil dan Efisiensi Industri Migas Nasional
Ateng menegaskan, penghentian impor BBM tidak membatasi ruang gerak SPBU swasta. Kebijakan ini justru membuka persaingan lebih adil, dengan prioritas pasokan dari kilang dalam negeri.
“Dengan skema ini, persaingan tidak lagi ditentukan oleh akses impor, tetapi oleh efisiensi logistik, kualitas layanan, inovasi bisnis, dan transparansi harga,” jelasnya.
Publik kini menanti konsistensi pemerintah dalam menjalankan kebijakan ini, agar kelompok pemburu rente tidak lagi menikmati keuntungan, dan posisi industri migas nasional semakin kuat.