KAI

Lindungi Warga dan Perjalanan KA, KAI Daop 7 Tertibkan Jalur Perlintasan di Sanankulon Blitar 2026

Lindungi Warga dan Perjalanan KA, KAI Daop 7 Tertibkan Jalur Perlintasan di Sanankulon Blitar 2026
Lindungi Warga dan Perjalanan KA, KAI Daop 7 Tertibkan Jalur Perlintasan di Sanankulon Blitar 2026

JAKARTA - KAI Daop 7 Madiun mengambil langkah tegas dengan melakukan penertiban jalur perlintasan di wilayah Sanankulon, Blitar, guna menjamin keamanan warga serta kelancaran operasional kereta api.

Tindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang, terutama pada titik-titik yang dinilai memiliki risiko tinggi bagi keselamatan publik dan perjalanan kereta.

Kegiatan penertiban yang dilakukan pada Kamis 26 Februari 2026 ini menitikberatkan pada normalisasi jalur dari berbagai hambatan, termasuk bangunan liar maupun aktivitas masyarakat yang terlalu dekat dengan rel.

Pihak manajemen menekankan bahwa area di sepanjang jalur kereta api merupakan zona terbatas yang harus steril dari gangguan guna menjaga ruang manfaat jalan dan ruang milik jalan kereta api.

Langkah Preventif Menekan Angka Kecelakaan di Perlintasan Sebidang

Penertiban di Sanankulon ini didasari oleh meningkatnya frekuensi perjalanan kereta api di wilayah Blitar, sehingga membutuhkan tingkat kewaspadaan yang lebih tinggi baik dari petugas maupun masyarakat sekitar.

Petugas melakukan pembersihan tanaman serta pembongkaran penghalang yang dapat mengganggu jarak pandang masinis maupun pengendara jalan raya yang akan melintasi rel kereta api secara legal.

KAI Daop 7 berkomitmen untuk terus menyisir titik-titik rawan kecelakaan guna memastikan setiap perjalanan kereta api yang membawa ratusan penumpang dapat sampai di tujuan dengan selamat tanpa gangguan teknis.

Koordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Aparat Keamanan Setempat

Pelaksanaan penertiban ini dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan jajaran Pemerintah Kabupaten Blitar, Kepolisian, serta TNI guna memastikan proses di lapangan berjalan kondusif dan sesuai prosedur hukum.

Sebelum dilakukan penertiban fisik, pihak KAI telah melakukan sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada warga setempat mengenai bahaya beraktivitas di ruang milik jalan kereta api (Rumija).

Dukungan dari pemangku kepentingan daerah sangat krusial agar masyarakat memiliki pemahaman yang sama bahwa keselamatan merupakan prioritas utama yang tidak dapat ditawar di lingkungan transportasi massal.

Penutupan Jalur Perlintasan Ilegal demi Keselamatan Bersama

Dalam operasi ini, tim lapangan juga fokus pada penutupan jalur-jalur tikus atau perlintasan tidak resmi yang sering dibuka secara mandiri oleh oknum warga tanpa pengawasan alat keselamatan yang memadai.

Perlintasan ilegal dinilai menjadi penyumbang terbesar kecelakaan kereta api karena tidak dilengkapi dengan rambu-rambu, penjaga, maupun sistem peringatan dini yang standar bagi para pengguna jalan.

Masyarakat diimbau untuk menggunakan perlintasan resmi yang telah disediakan pemerintah guna menjamin keamanan diri sendiri serta menghindari potensi sanksi hukum bagi pelanggar aturan perkeretaapian.

Edukasi Masyarakat Mengenai Bahaya Aktivitas di Sekitar Jalur Rel

Selain penertiban fisik, KAI Daop 7 juga memberikan edukasi langsung kepada warga mengenai risiko fatal jika menjadikan area rel sebagai tempat bermain, membuang sampah, atau mendirikan bangunan permanen.

Getaran dan kecepatan kereta api yang tinggi dapat membahayakan keselamatan jiwa bagi siapa saja yang berada di area terlarang, sehingga disiplin masyarakat menjadi faktor penentu dalam menciptakan ekosistem transportasi yang aman.

Langkah ini diharapkan mampu mengubah perilaku masyarakat agar lebih peduli terhadap keselamatan perjalanan kereta api sebagai aset vital nasional yang melayani mobilitas rakyat banyak setiap harinya.

Visi Keselamatan Transportasi Kereta Api di Wilayah Blitar 2026

Target dari penertiban di Sanankulon ini adalah terciptanya lingkungan jalur kereta api yang bersih, rapi, dan memiliki tingkat keamanan yang tinggi bagi seluruh pihak yang berkepentingan di wilayah tersebut.

Pihak KAI berencana untuk melakukan evaluasi berkala terhadap jalur-jalur yang telah ditertibkan agar tidak muncul kembali hambatan serupa di masa mendatang demi kelancaran logistik dan mobilitas penduduk.

Melalui sinergi antara regulator, operator, dan kesadaran masyarakat, diharapkan wilayah Blitar dapat menjadi percontohan bagi daerah lain dalam hal kepatuhan terhadap aturan keselamatan di sepanjang jalur kereta api nasional.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index