Kementerian Perhubungan Berikan Tenggat Waktu Perizinan Kapal Penyeberangan Jelang Mudik 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:16:19 WIB
Kementerian Perhubungan Berikan Tenggat Waktu Perizinan Kapal Penyeberangan Jelang Mudik 2026

JAKARTA - Langkah tegas diambil oleh pemerintah guna menjamin keselamatan dan kelancaran arus mudik lebaran yang akan datang.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara resmi menetapkan batas waktu atau deadline bagi operator kapal penyeberangan untuk menuntaskan seluruh dokumen perizinan.

Langkah ini merupakan upaya preventif agar tidak ada armada yang beroperasi secara ilegal atau tidak layak jalan saat lonjakan penumpang terjadi.

Sanksi Tegas Larangan Beroperasi Selama Masa Mudik Lebaran

Pemerintah tidak segan-bersegan memberikan sanksi berat bagi operator yang mengabaikan aspek administratif maupun teknis kendaraan air mereka.

Kapal yang belum membereskan izin operasional maupun sertifikasi keselamatan hingga batas waktu ditentukan akan dilarang ikut serta dalam angkutan mudik.

Hal ini dilakukan untuk meminimalisir risiko kecelakaan di laut yang sering kali disebabkan oleh kelalaian pemeliharaan serta dokumen yang tidak valid.

Kemenhub menegaskan bahwa aspek keselamatan nyawa penumpang adalah prioritas tertinggi yang tidak dapat ditawar oleh pihak perusahaan pelayaran.

Proses inspeksi keselamatan atau ramp check akan dilakukan secara menyeluruh terhadap semua kapal yang terdaftar di jalur penyeberangan strategis.

Operator diminta segera melakukan pengurusan di kantor otoritas pelabuhan masing-masing agar jadwal keberangkatan mereka tidak terganggu oleh sanksi administratif tersebut.

Upaya Peningkatan Standar Keselamatan Transportasi Penyeberangan

Selain masalah perizinan, pemerintah juga menyoroti kesiapan alat keselamatan di atas kapal seperti pelampung dan sekoci yang harus tersedia cukup.

Seluruh awak kapal diwajibkan memiliki kompetensi yang tersertifikasi sesuai dengan standar regulasi pelayaran internasional dan nasional yang berlaku.

Kemenhub ingin memastikan bahwa setiap kapal yang melaut dalam kondisi prima baik dari segi mesin maupun fasilitas penunjang kenyamanan penumpang.

Koordinasi dengan pihak Badan Klasifikasi Indonesia (BKI) terus dilakukan untuk mempercepat proses sertifikasi bagi kapal yang sedang dalam masa perbaikan.

Pemerintah daerah juga dilibatkan dalam memantau kepatuhan para operator di wilayah pelabuhan lokal guna menjaga ketertiban arus penumpang.

Standar pelayanan minimum di atas kapal menjadi poin penilaian penting yang harus dipenuhi agar izin operasional tetap dapat diterbitkan oleh pihak kementerian.

Antisipasi Lonjakan Penumpang Di Jalur Penyeberangan Utama

Beberapa lintasan penyeberangan sibuk seperti Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk diprediksi akan mengalami kepadatan yang sangat luar biasa sekali.

Ketersediaan jumlah kapal yang berizin lengkap menjadi kunci utama agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di area kantong parkir pelabuhan.

Dengan memastikan semua izin beres jauh-hari, pemerintah dapat melakukan manajemen ploting armada secara lebih efisien dan juga tepat sasaran.

Masyarakat diimbau untuk hanya menggunakan jasa kapal yang telah terdaftar secara resmi dan memiliki manifest penumpang yang jelas demi keamanan.

Penerapan sistem tiket elektronik secara menyeluruh juga diharapkan dapat membantu memantau kapasitas maksimal kapal agar tidak terjadi kelebihan muatan.

Pemerintah akan terus memberikan informasi terkini mengenai daftar kapal yang dinyatakan layak dan aman untuk digunakan oleh para calon pemudik di masa mendatang.

Visi Mudik Ceria, Aman, Dan Nyaman Di Seluruh Wilayah Indonesia

Pada Rabu, 11 Februari 2026, ditegaskan bahwa kebijakan deadline ini merupakan bentuk perlindungan negara terhadap warga yang ingin pulang kampung.

Kementerian Perhubungan terus melakukan evaluasi harian terhadap progres kepatuhan izin dari para pengusaha kapal di seluruh wilayah tanah air.

Kerja sama yang baik antara pemerintah, operator, dan masyarakat menjadi pondasi suksesnya pelaksanaan tradisi mudik yang menjadi ciri khas bangsa kita.

Penertiban ini diharapkan menjadi momentum bagi industri pelayaran nasional untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan standar keamanan mereka secara berkelanjutan.

Negara berkomitmen menghadirkan infrastruktur transportasi yang handal sehingga perjalanan mudik tahun ini bisa menjadi kenangan yang indah bagi seluruh keluarga.

Keselamatan adalah tanggung jawab bersama, dan kepatuhan terhadap aturan adalah langkah awal untuk mewujudkan perjalanan yang penuh dengan keberkahan.

Apakah Anda ingin saya memberikan informasi tambahan mengenai cara mengecek status kelaikan kapal melalui kanal resmi Kementerian Perhubungan?

Terkini