JAKARTA - Mobilitas warga di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi pada awal pekan kembali didukung oleh layanan administrasi kendaraan yang lebih dekat dengan masyarakat.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan sejumlah titik pelayanan Samsat Keliling yang tersebar di berbagai wilayah Jadetabek pada Senin, 9 Maret 2026.
Layanan ini menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat induk. Dengan kehadiran unit Samsat Keliling di berbagai lokasi strategis, proses administrasi kendaraan diharapkan bisa dilakukan lebih cepat dan praktis.
Program pelayanan ini secara rutin disediakan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya untuk menjangkau masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu atau jarak menuju kantor Samsat. Kehadiran unit layanan bergerak ini juga menjadi upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor.
Informasi mengenai jadwal dan lokasi pelayanan tersebut disampaikan melalui akun resmi media sosial kepolisian lalu lintas. Warga dapat menyesuaikan waktu serta memilih lokasi pelayanan terdekat sesuai domisili masing-masing.
Layanan Samsat Keliling Hadir Di Berbagai Wilayah Jadetabek
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyiagakan layanan Samsat Keliling di sejumlah wilayah Jakarta dan sekitarnya. Kehadiran layanan ini bertujuan memudahkan masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan STNK tahunan.
Program Samsat Keliling menjadi salah satu solusi pelayanan publik yang dinilai efektif karena dapat menjangkau masyarakat di berbagai titik. Warga tidak perlu menghabiskan waktu lama untuk mengantre di kantor Samsat utama karena layanan sudah tersedia di lokasi yang lebih dekat.
Informasi resmi mengenai layanan tersebut juga telah diumumkan melalui media sosial kepolisian lalu lintas. Dalam pengumuman tersebut dijelaskan bahwa layanan tersedia di berbagai wilayah Jakarta serta daerah penyangga ibu kota.
"Pelayanan Samsat Keliling Ditlantas Polda Metro Jaya Senin, 9 Maret 2026, hadir di wilayah Jakarta Pusat bertempat di Halaman Parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00 s.d 13.00 WIB," tulis akun resmi media sosial X @TMCPoldaMetro.
Kehadiran layanan ini diharapkan mampu membantu masyarakat yang ingin menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraan dengan lebih mudah dan efisien.
Titik Pelayanan Samsat Keliling Di Jakarta
Selain di Jakarta Pusat, layanan Samsat Keliling juga tersedia di sejumlah wilayah lain di Jakarta. Warga dapat memilih lokasi pelayanan yang paling dekat dengan tempat tinggal atau tempat kerja mereka.
Berikut beberapa titik layanan Samsat Keliling yang tersedia di wilayah Jakarta pada hari tersebut:
1. Jakarta Pusat – Halaman Parkir Samsat dan Lapangan Banteng, pukul 08.00 s.d 13.00 WIB
2. Jakarta Utara – Halaman Parkir Samsat dan Mall Artha Gading, pukul 08.00 s.d 14.00 WIB
3. Jakarta Barat – Mall Citraland, pukul 08.00 s.d 14.00 WIB
4. Jakarta Selatan – Halaman Parkir Samsat, pukul 08.00 s.d 14.00 WIB
5. Jakarta Selatan – Depan parkiran TMPN Kalibata, pukul 09.00 s.d 14.00 WIB
Dengan adanya beberapa titik layanan tersebut, masyarakat Jakarta memiliki lebih banyak pilihan lokasi untuk mengurus perpanjangan STNK tanpa harus menuju satu lokasi saja.
Pelayanan Juga Menjangkau Depok, Bekasi, Dan Sekitarnya
Tidak hanya di wilayah Jakarta, layanan Samsat Keliling juga disiapkan di sejumlah wilayah penyangga ibu kota. Hal ini dilakukan untuk membantu masyarakat di daerah sekitar Jakarta yang juga membutuhkan layanan administrasi kendaraan.
Beberapa lokasi pelayanan Samsat Keliling di wilayah penyangga antara lain:
6. Depok – Halaman Parkir Samsat, pukul 08.00 s.d 14.00 WIB
7. Depok – Kantor Kecamatan Bojong Gede, pukul 09.00 s.d 12.00 WIB
8. Cinere – Halaman Kantor Pondok Petir, pukul 08.00 s.d 12.00 WIB
9. Kota Bekasi – Mono Caffe Pekayon Jaya, pukul 18.00 s.d 21.00 WIB
10. Kabupaten Bekasi – Pasar Bersih Cikarang Jababeka, pukul 09.00 s.d 12.00 WIB
11. Ciledug – Kantor Kecamatan Pinang dan Ruko Green Village, pukul 09.00 s.d 12.00 WIB
12. Ciputat – Halaman Parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung, pukul 09.00 s.d 12.00 WIB
13. Kelapa Dua – Halaman G Town Square Gading, pukul 08.00 s.d 14.00 WIB
14. Depok – Halaman Parkir Samsat dan Kantor Kecamatan Bojong Gede, pukul 09.00 s.d 12.00 WIB
Dengan penyebaran titik layanan tersebut, masyarakat di wilayah penyangga Jakarta tetap dapat mengakses pelayanan tanpa harus masuk ke pusat kota.
Persyaratan Yang Perlu Dibawa Wajib Pajak
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan Samsat Keliling perlu menyiapkan beberapa dokumen penting sebagai syarat administrasi. Dokumen tersebut harus dibawa saat mendatangi lokasi pelayanan.
Beberapa persyaratan yang harus disiapkan antara lain KTP asli pemilik kendaraan, STNK asli, serta BPKB asli beserta salinan fotokopinya. Dokumen tersebut diperlukan untuk proses verifikasi data kendaraan serta identitas pemilik.
Selain itu, masyarakat juga perlu memahami bahwa layanan Samsat Keliling memiliki batasan jenis pelayanan. Unit layanan bergerak ini hanya melayani perpanjangan STNK tahunan.
Sementara untuk proses pergantian pelat nomor kendaraan yang dilakukan setiap lima tahun sekali tidak dapat dilayani melalui Samsat Keliling. Untuk layanan tersebut, masyarakat tetap harus datang langsung ke kantor Samsat induk sesuai wilayah kendaraan terdaftar.
Kehadiran layanan Samsat Keliling ini diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Dengan akses yang lebih dekat dan waktu pelayanan yang jelas, masyarakat dapat menyesuaikan jadwal kedatangan sehingga proses perpanjangan STNK dapat dilakukan dengan lebih praktis.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk datang lebih awal agar dapat terlayani dengan baik. Dengan memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan oleh pihak kepolisian, proses administrasi kendaraan diharapkan menjadi lebih tertib dan efisien.