JAKARTA - Langkah inovatif diambil oleh pemerintah guna mengantisipasi kepadatan arus mudik sekaligus menjaga produktivitas kerja para aparatur negara.
Pemerintah secara resmi mengizinkan penerapan skema Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada periode tertentu di masa libur Lebaran.
Kebijakan ini dirancang untuk memberikan fleksibilitas mobilitas bagi pegawai tanpa harus mengorbankan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Pengaturan Jadwal Dan Durasi Pelaksanaan WFA Masa Lebaran
Pemerintah telah menetapkan jadwal spesifik agar skema kerja jarak jauh ini tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan.
Berdasarkan aturan terbaru, skema WFA ini berlaku pada tanggal 16–17 Maret serta 25–27 Maret 2026.
Penetapan tanggal tersebut dipilih secara strategis untuk mengurai penumpukan volume kendaraan di jalur mudik pada saat puncak arus berangkat maupun arus balik.
Melalui pembagian jadwal ini, diharapkan sebagian ASN dapat melakukan perjalanan lebih awal atau menunda kepulangan ke Jakarta tanpa harus mengambil cuti tambahan.
Namun, penting untuk dicatat bahwa kebijakan ini bersifat opsional dan tetap bergantung pada keputusan masing-masing kepala instansi.
Setiap instansi diberikan wewenang untuk mengatur persentase pegawai yang diperbolehkan bekerja secara daring agar fungsi pelayanan tidak terhenti.
Kriteria Instansi Dan Jenis Layanan Yang Diperbolehkan WFA
Tidak semua unit kerja mendapatkan lampu hijau untuk menerapkan skema kerja jarak jauh secara penuh selama periode tersebut.
Instansi yang memiliki fungsi pelayanan publik secara langsung tetap diwajibkan untuk beroperasi secara tatap muka (WFO) 100 persen.
Hal ini mencakup sektor kesehatan, keamanan, transportasi, logistik, serta penanganan bencana yang memerlukan kehadiran fisik petugas di lapangan.
Sementara itu, bagi unit kerja yang bersifat administratif atau fungsi dukungan manajemen, persentase WFA diatur maksimal sebesar 50 persen.
Pengaturan ini dimaksudkan agar koordinasi internal kementerian dan lembaga tetap berjalan dengan sangat lancar dan profesional sekali.
Pemerintah menekankan bahwa WFA bukan berarti libur tambahan, melainkan perpindahan lokasi kerja dengan kewajiban kinerja yang tetap sama.
Pengawasan Kinerja Dan Akuntabilitas Pegawai Selama Masa WFA
Untuk menjamin produktivitas, setiap ASN yang menjalankan WFA wajib melakukan pelaporan kinerja secara digital melalui aplikasi yang tersedia.
Sistem absensi berbasis lokasi (geotagging) akan tetap digunakan guna memastikan pegawai berada di lokasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pimpinan unit kerja bertanggung jawab penuh dalam memantau output kerja bawahannya meskipun tidak bertemu secara fisik di kantor.
Pemerintah juga mengingatkan agar para pegawai tetap menjaga ketersediaan perangkat teknologi dan koneksi internet yang memadai selama masa WFA.
Komunikasi antar tim harus tetap responsif guna mengantisipasi kebutuhan mendesak yang mungkin muncul di tengah masa libur panjang tersebut.
Pelanggaran terhadap ketentuan produktivitas selama masa WFA dapat dikenakan sanksi disiplin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dampak Positif Terhadap Manajemen Lalu Lintas Nasional
Kebijakan WFA ini diproyeksikan mampu mengurangi beban jalan raya secara signifikan pada saat masa kritis arus mudik dan balik Lebaran.
Dengan berkurangnya jumlah kendaraan pribadi milik ASN di jalur utama, kelancaran distribusi logistik kebutuhan pokok masyarakat diharapkan menjadi lebih terjamin.
Sinergi antara kebijakan ketenagakerjaan dan manajemen transportasi ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah dalam mewujudkan mudik yang aman dan nyaman.
Pada Rabu 11 Februari 2026, ditegaskan bahwa kebijakan ini akan terus dievaluasi efektivitasnya untuk diterapkan pada momentum besar nasional lainnya di masa depan.
Pemerintah juga mengimbau sektor swasta untuk dapat mempertimbangkan skema serupa bagi karyawannya guna mendukung kelancaran arus lalu lintas nasional.
Fleksibilitas kerja ini diharapkan dapat meningkatkan keseimbangan hidup pegawai serta memberikan kesempatan lebih luas untuk bersilaturahmi bersama keluarga besar.