Sembako

Transformasi Perum Bulog Menjadi Badan Otonom Sembako Di Bawah Kendali Presiden Langsung

Transformasi Perum Bulog Menjadi Badan Otonom Sembako Di Bawah Kendali Presiden Langsung
Transformasi Perum Bulog Menjadi Badan Otonom Sembako Di Bawah Kendali Presiden Langsung

JAKARTA - Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik atau Perum Bulog direncanakan akan segera bertransformasi statusnya menjadi sebuah lembaga badan otonom.

Perubahan struktur organisasi ini dilakukan agar lembaga tersebut berada langsung di bawah koordinasi Presiden Republik Indonesia untuk memperkuat ketahanan pangan nasional. Langkah strategis ini diambil pemerintah guna memastikan kedaulatan pangan dapat tercapai dengan proses pengambilan keputusan yang jauh lebih cepat.

Melalui transformasi ini maka Bulog tidak lagi berstatus sebagai Badan Usaha Milik Negara yang memiliki beban untuk mengejar keuntungan komersial. Pada hari Senin 9 Februari 2026 pemerintah menegaskan bahwa fokus utama badan baru ini nantinya adalah memberikan pelayanan publik secara total.

Perluasan Tugas Pengelolaan Sembilan Bahan Pokok

Direktur Utama Perum Bulog yakni Ahmad Rizal Ramdhani menjelaskan bahwa peran lembaga ini ke depan akan mencakup pengelolaan sembilan bahan pokok. Jika sebelumnya hanya berfokus pada komoditas beras dan jagung saja, maka kini cakupannya meluas hingga ke minyak goreng serta gula pasir.

Komoditas penting lainnya seperti telur, susu, daging, kedelai, hingga tepung juga akan menjadi tanggung jawab penuh dari badan otonom baru tersebut. Hal ini dilakukan agar negara memiliki kendali penuh terhadap ketersediaan barang-barang kebutuhan dasar masyarakat di pasar domestik secara merata.

Pemerintah berharap dengan adanya kendali tunggal terhadap sembilan bahan pokok ini maka stabilitas harga di tingkat konsumen dapat terjaga dengan baik. Kedaulatan pangan menjadi visi besar yang ingin diwujudkan melalui penguatan fungsi Bulog sebagai instrumen utama dalam menjaga logistik nasional.

Penghapusan Status BUMN Demi Fleksibilitas Lembaga

Status sebagai badan otonom akan memberikan fleksibilitas bagi Bulog dalam menjalankan fungsinya sebagai penyangga stok pangan tanpa hambatan aturan korporasi. Selama ini posisi sebagai BUMN seringkali membuat lembaga harus menyeimbangkan antara misi sosial pemerintah dengan kewajiban mencari laba perusahaan.

Dengan peralihan status ini maka segala operasional lembaga akan didukung penuh oleh kebijakan anggaran negara yang dialokasikan khusus untuk kepentingan rakyat. Transisi ini juga melibatkan penyatuan fungsi dengan Badan Pangan Nasional agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dalam mengatur distribusi pangan.

Proses transformasi ini sedang dimatangkan melalui tim panitia kerja yang melibatkan berbagai kementerian serta lembaga terkait lainnya di tingkat pusat. Pemerintah menargetkan agar regulasi pendukung perubahan status ini dapat segera disahkan dalam waktu dekat guna mempercepat implementasi kebijakan di lapangan.

Fungsi Sebagai Stabilisator Harga Pangan Nasional

Badan otonom ini nantinya memiliki tiga peran utama yaitu sebagai pengelola cadangan pangan, stabilisator harga, dan juga sebagai penyalur bantuan. Sebagai stabilisator, lembaga ini akan melakukan intervensi pasar secara masif ketika terjadi lonjakan harga komoditas yang memberatkan beban ekonomi masyarakat.

Bulog juga tetap akan menjalankan fungsi sebagai penyerap hasil panen para petani lokal dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini bertujuan untuk melindungi kesejahteraan para produsen pangan di tingkat hulu agar tetap memiliki gairah dalam meningkatkan produksi nasional.

Selain itu peran sebagai penyalur bantuan pangan akan diperkuat untuk memastikan distribusi logistik menjangkau seluruh pelosok wilayah Indonesia dengan sangat efisien. Keberadaan gudang-gudang logistik yang tersebar di berbagai daerah akan dimaksimalkan fungsinya untuk menyimpan cadangan pangan strategis milik negara tersebut.

Visi Swasembada Pangan Menuju Tahun Mendatang

Transformasi besar-besaran ini merupakan bagian integral dari visi Presiden Prabowo Subianto dalam mencapai target swasembada pangan pada tahun 2027 mendatang. Penguatan lembaga logistik dianggap sebagai fondasi utama dalam membangun sistem pangan yang tangguh menghadapi ancaman krisis global yang mungkin terjadi.

Lembaga baru ini diminta untuk membina para pelaku usaha kecil dan menengah serta petani sebagai mitra strategis dalam pengadaan pangan nasional. Sinergi yang kuat antara pemerintah dan produsen lokal diharapkan dapat menekan ketergantungan terhadap impor komoditas pangan dari luar negeri secara bertahap.

Masyarakat diharapkan dapat merasakan dampak positif dari perubahan status ini melalui ketersediaan pangan yang melimpah dengan harga yang tetap terjangkau. Kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia di internal lembaga terus ditingkatkan guna menyongsong peran baru yang jauh lebih besar tersebut.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index