PNM

Purbaya Bahas Rencana Pemindahan PNM ke Kementerian Keuangan.

Purbaya Bahas Rencana Pemindahan PNM ke Kementerian Keuangan.
Purbaya Bahas Rencana Pemindahan PNM ke Kementerian Keuangan.

JAKARTA - Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, tengah memimpin diskusi penting terkait dengan pengalihan status PT Permodalan Nasional Madani (PNM), anak perusahaan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI). 

Purbaya mengungkapkan bahwa ia sedang menjajaki kemungkinan untuk menarik PNM dari BRI dan menempatkannya langsung di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penyaluran kredit bagi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui lembaga yang lebih langsung dikendalikan oleh otoritas fiskal.

Diskusi dengan BPI Danantara mengenai Pengalihan PNM

Dalam rapat dengan Komisi XI DPR pada 4 Februari 2026, Purbaya menyatakan bahwa ia sudah melakukan serangkaian pembicaraan dengan BPI Danantara, superholding BUMN yang menaungi BRI dan anak perusahaannya, termasuk PNM. 

Purbaya mengusulkan agar Kemenkeu diberi kendali atas PNM agar lebih mudah mengatur penyaluran kredit melalui lembaga tersebut. Ia menilai bahwa selama ini Kementerian Keuangan telah mengalokasikan dana APBN untuk subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR), namun hasilnya tidak optimal.

"Saya bertanya kepada Danantara apakah mereka bisa melepaskan salah satu unitnya, karena kalau dibiarkan di BRI, kadang-kadang hasilnya tidak jelas. Saya lebih baik mengambil alih dan langsung bertanggung jawab," ujarnya, mencerminkan keinginan Kemenkeu untuk mengelola program-program kredit secara lebih transparan dan terkontrol.

Tantangan dalam Pengambilalihan PNM

Meski Purbaya mengungkapkan ketertarikannya untuk mengalihkan PNM ke bawah Kemenkeu, diskusi dengan Danantara masih berlangsung dan belum mencapai kesepakatan final. 

Purbaya menjelaskan bahwa hingga saat ini, keputusan dari Danantara mengenai tawaran tersebut masih belum diputuskan. Kemenkeu berharap dapat menggunakan PNM untuk lebih mendekatkan penyaluran program-program pemerintah kepada masyarakat, dengan tujuan agar KUR dan bentuk bantuan lainnya dapat disalurkan dengan lebih efisien.

"Saya tertarik untuk mengelola PNM jika Danantara bersedia menyerahkannya. Ini akan sangat membantu dalam menjalankan program pemerintah, seperti penyaluran KUR, dengan lebih efektif," ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa jika diperlukan, Kemenkeu tidak ragu untuk membeli BRI atau mengambil langkah lain guna memastikan distribusi subsidi dan pembiayaan yang lebih baik.

Alokasi Subsidi yang Lebih Efektif

Purbaya menekankan pentingnya efisiensi dalam penyaluran subsidi dari APBN, yang selama ini hampir mencapai Rp40 triliun per tahun untuk subsidi bunga KUR. 

Ia berpendapat bahwa alokasi dana ini bisa lebih efektif jika Kemenkeu memiliki lembaga penyalur kredit sendiri, yang langsung berada di bawah pengawasan kementerian. Dengan mengelola lembaga penyalur seperti PNM, Kemenkeu berharap bisa memotong birokrasi yang ada dan mengurangi potensi penyalahgunaan dana.

"Dengan memiliki lembaga penyalur yang berada langsung di bawah Kemenkeu, alokasi subsidi setiap tahunnya dalam empat tahun bisa setara dengan modal yang dimiliki oleh satu bank kecil, sekitar Rp160 triliun. Ini akan jauh lebih efektif dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat," kata Purbaya.

Purbaya juga menambahkan bahwa dengan pengelolaan langsung, aliran dana subsidi akan lebih terkendali dan tepat sasaran, menghindari kebocoran dan memastikan bahwa dana tersebut benar-benar sampai ke nasabah yang membutuhkan. Menurutnya, dengan model ini, dana subsidi tidak akan "hilang" begitu saja dan akan digunakan secara maksimal untuk memperkuat sektor UMKM.

Opsi Penggantian PNM dengan Geodipa atau SMV Lainnya

Selain mendesak keputusan dari Danantara mengenai pengalihan PNM, Purbaya juga mempertimbangkan opsi lain yang lebih fleksibel untuk Kemenkeu. 

Salah satunya adalah kemungkinan menukar PNM dengan Geodipa, perusahaan milik negara yang bergerak di sektor energi terbarukan, khususnya geothermal. Jika diperlukan, Purbaya siap mengajukan pertukaran ini sebagai solusi alternatif untuk memperoleh kontrol yang lebih baik atas lembaga yang dapat menyalurkan kredit untuk UMKM.

"Saya punya perusahaan Geodipa di bawah Kemenkeu yang bergerak di bidang geothermal. Saya pikir mungkin saya bisa menawarkan pertukaran dengan PNM, meskipun hingga kini diskusi ini masih dalam tahap perhitungan dan belum ada penawaran final," jelasnya.

Purbaya juga mengakui bahwa diskusi dengan Danantara masih berjalan alot, namun ia tetap berharap bahwa proses ini dapat berjalan lancar untuk mengoptimalkan kinerja lembaga penyalur kredit dan meningkatkan pencapaian program pemerintah.

Rencana pengalihan PNM ke bawah Kemenkeu mencerminkan ambisi besar untuk memperkuat sektor UMKM Indonesia dengan pendekatan yang lebih langsung dan efisien. 

Jika kesepakatan tercapai, Kemenkeu akan memiliki kendali lebih besar terhadap penyaluran kredit dan subsidi pemerintah, yang bisa langsung dipantau dan dikelola. Namun, tantangan utama saat ini adalah mencapai kesepakatan dengan Danantara dan memastikan bahwa langkah ini dapat dilakukan dengan cara yang adil dan transparan.

Purbaya juga tidak menutup kemungkinan untuk mencari solusi lain, seperti pertukaran dengan Geodipa, demi memastikan bahwa program-program untuk UMKM dapat berjalan lebih efektif.

 Apapun keputusan yang akhirnya diambil, harapannya adalah untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan UMKM yang lebih baik.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index