Pertambangan

Bentuk Tim Investigasi untuk Pantau Dampak Pertambangan PT MMI, DPRD Kalsel Dukung Warga

Bentuk Tim Investigasi untuk Pantau Dampak Pertambangan PT MMI, DPRD Kalsel Dukung Warga
Bentuk Tim Investigasi untuk Pantau Dampak Pertambangan PT MMI, DPRD Kalsel Dukung Warga

JAKARTA - Polemik mengenai aktivitas pertambangan PT Merge Mining Industri (MMI) di Desa Rantau Bakula, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, semakin memanas. Menanggapi keresahan masyarakat setempat, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan melakukan rapat penting yang melibatkan pemangku kepentingan dari perusahaan, serta perwakilan warga desa.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah, S.Farm., M.Si., dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H. Kartoyo, S.M., tersebut menghadirkan kesempatan bagi warga untuk menyuarakan berbagai keluhan dan permasalahan lingkungan akibat aktivitas pertambangan yang diduga berasal dari PT MMI.

Warga Desa Rantau Bakula mengeluhkan pencemaran air bersih, keretakan tembok rumah, kebisingan, matinya tanaman, serta meningkatnya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan penyakit kulit. Keluhan-keluhan ini mengemuka dalam pertemuan yang penuh emosional, menggambarkan betapa seriusnya dampak lingkungan yang dirasakan masyarakat.

Muliadi, salah seorang warga, menyoroti permasalahan air yang semakin parah dan mempengaruhi kehidupan sehari-hari mereka. "Kami sulit mendapatkan air bersih. Air sumur mulai keruh, dan banyak warga yang mengeluhkan gatal-gatal setelah menggunakannya," keluh Muliadi.

Menghadapi keluhan-keluhan tersebut, Direktur Utama PT MMI, Yudha Ramon, memberikan klarifikasi bahwa perusahaannya telah berupaya untuk memberikan solusi dengan menyediakan fasilitas air bersih bagi warga di beberapa RT. “Kami sudah menyediakan fasilitas air bersih bagi warga di beberapa RT sebagai bentuk kepedulian kami,” jelas Yudha Ramon.

Terkait adanya keretakan rumah warga, Yudha Ramon memastikan bahwa PT MMI tidak menggunakan metode peledakan (blasting) yang dapat menyebabkan kerusakan tersebut. Ia menjelaskan, "Tambang kami menggunakan metode underground mining, yang seharusnya tidak berdampak signifikan terhadap bangunan di permukiman warga."

Yudha Ramon juga mengarahkan kemungkinan dampak kebisingan kepada perusahaan lain yang menggunakan metode blasting di lokasi sekitar. Sementara itu, hasil uji kebisingan oleh Badan Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BPSJI) Banjarbaru menunjukkan angka 53,6 dB, di bawah standar baku mutu 85 dB. “Kami sudah melakukan uji kebisingan, hasilnya masih dalam batas aman,” terangnya.

Meski demikian, kasus ISPA dan penyakit kulit yang meningkat di kalangan warga memerlukan pengkajian lebih mendalam untuk memastikan sumber penyebabnya. “Kami tidak bisa serta-merta dikaitkan dengan meningkatnya kasus ISPA dan penyakit kulit. Harus ada penelitian lebih lanjut untuk memastikan penyebabnya,” tambah Yudha.

Komitmen DPRD Kalsel dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat diungkapkan oleh Ketua Komisi III, Apt. Mustaqimah, yang menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas pertambangan. “Kami meminta semua pihak memastikan aktivitas pertambangan ini diawasi dengan ketat. Jangan sampai ada dampak buruk yang dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Sejalan dengan itu, H. Kartoyo menekankan perlunya keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan lingkungan. “Kami ingin ada keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan lingkungan. Masyarakat harus tetap mendapatkan hak-haknya,” katanya.

Sebagai langkah lanjutan, DPRD Kalsel menyatakan akan membentuk tim investigasi untuk meninjau langsung dampak aktivitas pertambangan PT MMI. Ini merupakan upaya untuk mendapatkan fakta lapangan yang akurat dan memberikan solusi yang berpihak kepada masyarakat. H. Kartoyo menegaskan bahwa DPRD berdiri bersama masyarakat dalam menghadapi permasalahan ini, namun tetap menghormati perusahaan yang beroperasi secara legal.

Keberadaan investor dan perusahaan tambang di Kalimantan Selatan seharusnya memberi manfaat bagi masyarakat sekitar. Ini adalah harapan utama dari hasil pertemuan ini. Dengan investigasi langsung, diharapkan semua pihak mendapatkan pencerahan dan jalan keluar terbaik. Menurut H. Kartoyo, kehadiran perusahaan mestinya meningkatkan taraf hidup masyarakat, bukan sebaliknya.

Sementara hasil investigasi belum keluar, warga Desa Rantau Bakula menunggu dengan harapan adanya penyelesaian yang adil dan membawa dampak positif bagi lingkungan dan kesehatan mereka. Perhatian publik sekarang tertuju pada langkah-langkah selanjutnya dari DPRD Kalsel dalam menyikapi masalah ini. Apakah hak-hak masyarakat akan tetap dilindungi dan kesejahteraan mereka terjamin, atau justru sebaliknya, adalah pertanyaan yang jawaban akhirnya sangat dinantikan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index