JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Bambang Haryadi, menegaskan bahwa tidak ada rencana untuk menghapus subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia. Pernyataan ini menepis kekhawatiran publik mengenai kemungkinan penghapusan subsidi yang selama ini menjadi andalan bagi masyarakat kalangan bawah. Bambang menjelaskan bahwa setiap kebijakan terkait subsidi energi harus melalui persetujuan DPR karena anggaran subsidi terkait erat dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Tidak ada wacana penghapusan subsidi. Mekanisme subsidi harus mendapat persetujuan DPR RI karena dananya berasal dari APBN. Presiden Prabowo Subianto justru menekankan pentingnya perlindungan bagi masyarakat kecil," ujar Bambang kepada wartawan pada Senin (24 Februari 2025).
Menanggapi kebijakan energi saat ini, Bambang menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto lebih menginginkan subsidi BBM yang lebih tepat sasaran. Untuk itu, pemerintah berencana melakukan perbaikan dalam sistem distribusi agar subsidi BBM benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang menjadi sasaran.
"Kita akui, masih ada subsidi yang tidak tepat sasaran, tetapi ke depan kita akan perbaiki. Presiden ingin 'wong cilik podo gemuyu', artinya rakyat kecil harus tetap sejahtera. Kami yakin presiden akan selalu melindungi rakyat kecil," tegas Bambang yang merupakan legislator dari Partai Gerindra.
Bambang juga berusaha untuk meluruskan pernyataan yang sebelumnya dikemukakan oleh Ketua Dewan Energi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, yang kabarnya menyinggung sinyal penghapusan subsidi BBM. Menurut Bambang, Luhut tidak mengusulkan penghapusan subsidi, melainkan memperbaiki skema distribusi agar lebih tepat sasaran.
"Mungkin maksud Pak Luhut bukan menghapus subsidi, tetapi memperbaiki skema agar lebih tepat sasaran. Bahkan dalam Rapat Kerja 2023, Komisi VII DPR dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral telah menyepakati bahwa BBM bersubsidi, seperti Pertalite, hanya diperuntukkan bagi sepeda motor dan angkutan umum. Sementara solar subsidi akan diberikan kepada angkutan umum, nelayan, petani, dan pengangkut sembako," jelasnya.
Sebelumnya, dalam acara Bloomberg Technoz Economic Outlook yang diadakan di Soehanna Hall, Jakarta Selatan, pada tanggal 20 Februari 2025, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan dalam waktu dua tahun ke depan, subsidi energi tidak akan lagi berbasis komoditas, melainkan berbasis penerima dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).
"Mungkin dalam dua tahun kita bisa menuju satu harga. Tidak ada lagi subsidi untuk barang, seperti BBM Solar. Subsidi akan diberikan langsung kepada masyarakat yang memenuhi syarat," kata Luhut.
Pernyataan ini memicu diskusi hangat dan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat dan pengamat ekonomi mengenai perubahan kebijakan energi di Tanah Air. Namun, dengan klarifikasi dari Bambang, hal ini diharapkan dapat menenangkan publik yang khawatir akan hilangnya subsidi BBM yang selama ini mereka andalkan.
Pengamat ekonomi dari Universitas Indonesia, Dr. Andi Setiawan, menyatakan bahwa rencana pemerintah untuk memperbaiki sistem distribusi subsidi BBM adalah langkah yang tepat. "Subsidi yang tidak tepat sasaran sebenarnya menjadi beban besar bagi negara. Dengan perbaikan sistem distribusi, diharapkan dapat mengurangi kebocoran subsidi yang sering dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak," ujar Andi.
Pemerintah diharapkan dapat mengimplementasikan sistem yang lebih efisien sehingga subsidi dapat benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan. Tentu saja, hal ini memerlukan kerjasama yang solid antara pemerintah, DPR, serta berbagai pihak terkait lainnya agar kebijakan yang dihasilkan dapat memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat Indonesia, terutama kalangan menengah ke bawah.
Dalam konteks ini, Komisi VII DPR berperan penting sebagai pengawas dan pendukung kebijakan subsidi. Dengan tindakan tepat dari semua pihak, termasuk peran serta masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan subsidi, diharapkan distribusi BBM subsidi dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Ketua Dewan Energi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, melalui pernyataannya, tampaknya ingin mendorong transisi menuju subsidi yang lebih berkelanjutan dan berfokus pada penerima langsung. Dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang direncanakan, subsidi diharapkan lebih menyasar dan mampu membangun kemandirian ekonomi masyarakat. Namun, transisi ini memerlukan perencanaan dan pelaksanaan yang hati-hati agar tidak menimbulkan gejolak sosial dan ekonomi.
Melihat perkembangan ini, masyarakat diharapkan tetap tenang dan menunggu kebijakan final dari pemerintah sambil mempercayakan bahwa lembaga terkait sedang bekerja keras untuk memastikan kebijakan yang paling tepat dan berdampak positif bagi kesejahteraan rakyat luas. Bambang Haryadi dan Komisi VII DPR berkomitmen untuk memastikan bahwa kebijakan subsidi energi dapat melayani tujuan utamanya, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat kecil di seluruh Indonesia.