kasus pencurian

Tingkat Kejahatan Meningkat di Wilayah Hukum Polsek Patumbak: Kasus Pencurian dan Begal Belum Tertangani

Tingkat Kejahatan Meningkat di Wilayah Hukum Polsek Patumbak: Kasus Pencurian dan Begal Belum Tertangani
Tingkat Kejahatan Meningkat di Wilayah Hukum Polsek Patumbak: Kasus Pencurian dan Begal Belum Tertangani

Jakarta - Di tengah meningkatnya angka kejahatan di wilayah hukum Polsek Patumbak, masyarakat semakin resah dengan kasus pencurian dan begal yang belum terselesaikan. Pelaku kejahatan seolah tak gentar dengan penegakan hukum, hingga menimbulkan keresahan dan kecemasan di tengah masyarakat. Kasus terbaru yang menjadi sorotan adalah pembobolan pangkalan gas di Jalan Pertahanan, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, serta aksi begal sadis yang terjadi tak jauh dari Polsek Patumbak, Jumat, 21 Februari 2025.

Aksi pencurian di pangkalan gas milik Tanti (40) menjadi salah satu contoh buruknya situasi kamtibmas di wilayah ini. Sebanyak 160 tabung gas ukuran 3 kg hilang dicuri pada Jumat, 7 Februari 2025, sekitar pukul 02.40 WIB. Kejadian tersebut terekam oleh CCTV, namun hingga saat ini pelaku masih belum tertangkap. "Kejadiannya Jumat sekitar pukul 02.40 WIB. Tahu gas hilang sebelum saya buka kedai, kan biasanya di depan kios itu kan ada jual pisang. Pas penjual pisang datang, kedai sudah terbuka," ungkap Tanti.

Menurut Tanti, dari rekaman CCTV memang terlihat ada gerak-gerik mencurigakan, meskipun kualitas rekaman tidak menunjukkan secara jelas bagaimana para pelaku membawa kabur ratusan tabung gas tersebut. "Dari CCTV gak jelas, gak nampak pakai apa mereka (pelaku) angkut. Tapi kayaknya pakai mobil," tuturnya. Kerugian yang dialami Tanti diperkirakan mencapai Rp 30 juta. Selama ini, ia memasok sekitar 280 tabung gas per minggu ke pangkalannya.

Sementara itu, dua pelaku begal bersajam yang sebelumnya beraksi di dekat Polsek Patumbak, hingga kini belum juga ditangkap. Insiden ini semakin menguatkan keresahan publik, terlebih karena lokasi kejadian hanya berjarak 200 meter dari markas kepolisian tersebut. "Kita mendorong agar kepolisian, khususnya Polsek Patumbak, agar segera menangkap pelakunya dalam waktu dekat asal serius dan fokus," ujar Dr. Redyanto Sidi Jambak, S.H, M.H, Direktur LBH Humaniora, saat dimintai tanggapan oleh Medan Pos, Sabtu, 25 Januari 2025.

Menurut Redyanto Sidi, kasus-kasus begal yang terus berulang menandakan ketidakberdayaan aparat penegak hukum dalam menindak pelaku. "Secara umum, masyarakat melihat bahwa seakan-akan begal ini tak mampu diberantas. Para pelaku tidak takut dengan hukum dan tidak takut pula diamuk massa sehingga tetap berulang melakukan kejahatan kepada siapapun," ucapnya.

Ia juga menyoroti bahwa tindakan kriminal ini kemungkinan berkaitan dengan narkoba, selain alasan kesempatan atau ekonomi. "Hal tersebut tentu ada kaitannya dengan narkoba ya. Tidak hanya serta merta soal kesempatan apalagi alasan ekonomi," tambahnya. Fenomena ini tidak hanya merugikan secara material, tetapi juga secara psikologis bagi masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah tersebut.

Sebagai penanggapan, Kepolisian masih terus berupaya memburu para pelaku meskipun hingga kini masih belum membuahkan hasil yang diharapkan. Perlu adanya penanganan serius dan peningkatan strategi dalam memberantas aksi kriminal di wilayah tersebut. Ketidakberadaan tindakan nyata dari pihak berwajib dapat menjadi indikasi lemahnya sistem penanggulangan kejahatan, sehingga menuntut adanya perbaikan serta evaluasi dalam upaya penanggulangan kejahatan ke depan.

Kejadian-kejadian ini semestinya menjadi acuan langsung bagi aparat untuk memperbaiki kinerja dan segera mengambil tindakan tegas. Diharapkan penegakan hukum yang lebih ketat akan menumbuhkan rasa aman di masyarakat dan menurunkan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Patumbak. "Itu mengindikasikan bahwa pelaku kejahatan memandang sebelah mata penegak hukum kita. Maka sekali lagi kita minta segera tangkap pelakunya," pungkas Redyanto Sidi, penuh harap agar situasi ini bisa segera membaik.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index