ESDM

Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 Pangkas Pagu Anggaran Kementerian ESDM: Transisi Energi di Tengah Tantangan Baru

Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 Pangkas Pagu Anggaran Kementerian ESDM: Transisi Energi di Tengah Tantangan Baru
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 Pangkas Pagu Anggaran Kementerian ESDM: Transisi Energi di Tengah Tantangan Baru

Jakarta - Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 baru saja diterbitkan dan telah menimbulkan dampak signifikan terhadap pagu anggaran sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Langkah penghematan ini dilakukan seiring dengan upaya untuk meningkatkan efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.

Dalam Rapat Kerja Komisi XII DPR RI mengenai Penetapan Hasil Rekonstruksi Anggaran Tahun Anggaran 2025 yang digelar pada Rabu, 12 Februari 2025, terungkap bahwa Kementerian ESDM menjadi salah satu yang paling terkena dampak. Dua direktorat jenderal (ditjen) yang menjadi tulang punggung transisi energi di Indonesia, yakni Ditjen Ketenagalistrikan dan Ditjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konversi Energi (EBTKE), menghadapi efisiensi anggaran yang cukup besar, Kamis, 20 Februari 2025.

Ditjen Ketenagalistrikan merasakan pemotongan anggaran tertinggi sebesar Rp355 miliar, dengan total pagu anggaran tersisa hanya Rp102 miliar. Tak jauh berbeda, Ditjen EBTKE juga menghadapi pengurangan anggaran senilai Rp318 miliar, sehingga menyisakan pagu sebesar Rp248 miliar. Secara keseluruhan, Kementerian ESDM mengalami efisiensi anggaran sebesar Rp1,6 triliun atau sekitar 42,4% dari total pagu awal yang mencapai Rp3,9 triliun.

Meski dihadapkan pada pengurangan anggaran yang signifikan, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menegaskan bahwa inisiatif elektrifikasi di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) akan tetap dijalankan. Selain itu, pembangunan empat unit pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH) dan sembilan unit pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) tidak akan terhenti.

Namun, kekhawatiran muncul terkait dampak efisiensi ini terhadap iklim investasi di sektor energi. Putra Adhiguna, Analis Energi dari Institute of Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA), mengungkapkan bahwa pengurangan anggaran yang terjadi justru dapat menghambat upaya swasembada energi, yaitu usaha untuk memproduksi energi secara mandiri dari sumber terbarukan di tingkat lokal.

"Kapasitas dan kemampuan untuk mendukung berbagai tugas pengawasan dan perencanaan akan sangat mungkin terpengaruh," ujarnya pada Sabtu (15/2/2025). Ia juga menyoroti bahwa pemotongan anggaran ini dikhawatirkan bisa berdampak pada masuknya investasi asing ke sektor energi terbarukan di Indonesia, yang belakangan ini cukup stagnan.

Dr. Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), memaparkan bahwa iklim investasi di Indonesia masih jauh dari ideal. Dia mengutip bukti dari realisasi investasi di sektor EBTKE yang hanya mencapai US$1,8 miliar dari target US$2,6 miliar sebagai contoh.

"Struktur industri kelistrikan yang belum kompetitif, kebijakan yang tidak konsisten, serta preferensi terhadap batu bara melalui skema Domestic Market Obligation (DMO) menghambat investasi," jelas Tumiwa, menyinggung tentang isu kebijakan dan preferensi yang kerap kali menjadi penghalang utama.

Kedepannya, para ahli mendesak pemerintah untuk memberikan kejelasan serta kepastian guna memastikan bahwa pemangkasan anggaran ini tidak menghalangi investasi yang sangat dibutuhkan di sektor energi terbarukan. "Perlu kejelasan dan kepastian bahwa pemangkasan anggaran Ditjen Ketenagalistrikan tidak menghambat investasi masuk," tambah Putra Adhiguna.

Seiring dengan perubahan ini, pemerintah diharapkan lebih berhati-hati dalam mengelola alokasi anggaran yang ada, serta mencari solusi inovatif untuk memastikan kelancaran transisi energi walaupun di tengah kekurangan anggaran. Investasi pada energi baru dan terbarukan menjadi sangat vital untuk masa depan Indonesia yang lebih mandiri dan berkelanjutan dalam hal energi.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index