Jakarta – Kasus praktik kecurangan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali menggegerkan publik setelah Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) berhasil membongkar manipulasi takaran di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan Baros, Sukabumi, Jawa Barat. Modus operandi yang digunakan oleh SPBU tersebut adalah mengurangi takaran BBM menggunakan alat yang tersembunyi, menyebabkan kerugian bagi konsumen, Rabu, 19 Februari 2025.
Dalam pantauan langsung dari tim detikcom di lokasi, SPBU yang dikelola oleh PT Prima Berkah Mandiri (PBM) ini telah ditutup sementara untuk penyelidikan lebih lanjut. Empat pompa bahan bakar yang ada di lokasi tersebut telah disegel oleh pihak berwenang.
Menteri dan Aparat Kepolisian Turun Tangan
Menteri Perdagangan, Budi Santoso, bersama Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin, turun langsung ke lapangan guna memeriksa alat curang yang digunakan di SPBU itu. Alat yang digunakan untuk manipulasi takaran ini diketahui tidak dapat terlihat dengan kasat mata sehingga menyulitkan deteksi awal.
"Kita temukan di SPBU ini ada kecurangan yang merugikan masyarakat. Temuan ini berdasarkan aduan dari masyarakat yang kemudian ditindak oleh Bareskrim Polri dan dilakukan pendalaman bersama-sama dengan Kemendag dan pemerintah daerah," ujar Budi Santoso kepada wartawan di lokasi, Rabu 19 Februari 2025.
Menteri juga menyoroti bahwa alat tersebut secara rata-rata mengurangi takaran sebanyak 60 mililiter dari setiap 20 liter bahan bakar, setara dengan kehilangan 30 persen dari takaran yang seharusnya diterima konsumen.
Alat Manipulasi Takaran BBM Terbongkar
Brigjen Nunung Syaifuddin menjelaskan lebih lanjut mengenai cara kerja alat curang tersebut. Menurutnya, alat ini merupakan perangkat tambahan yang dipasang pada dispenser pompa bensin. Meskipun penunjuk angka di dispenser menunjukkan jumlah yang sesuai dengan pembelian konsumen, nyatanya banyak BBM yang tidak diberikan dengan takaran semestinya.
“Di SPBU ini dipasangi alat tambahan pada pompa bensin yang bertujuan untuk mengurangi takaran BBM meskipun penunjuk angka BBM yang dikeluarkan pada posisi sesuai takaran yang dibeli oleh konsumen SPBU,” kata Brigjen Nunung Syaifuddin.
Investigasi Berlanjut
Pembongkaran praktik ini adalah hasil dari rangkaian penyelidikan atas berbagai laporan dari masyarakat setempat yang merasa dirugikan. Penggunaan alat canggih yang tersemat rapi pada sistem dispenser menunjukkan betapa canggih dan tertutupnya modus operandi pelaku dalam menjalankan aksinya.
“Temuan di lapangan ini merupakan sinyal bagi kita semua bahwa pengawasan terhadap SPBU harus lebih diperketat. Ini mengingat praktik semacam ini bisa merugikan banyak pihak, terutama masyarakat sebagai konsumen utama,” tambah Budi Santoso menanggapi pelanggaran yang dilakukan oleh SPBU tersebut.
Upaya Pencegahan dan Tindakan Lanjutan
Sebagai tindak lanjut, aparat berwenang akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk terus mengawasi dan menindak tegas setiap pelanggaran serupa di seluruh Indonesia. Pemerintah juga berencana untuk meningkatkan pengawasan dengan metode dan teknologi yang lebih canggih untuk mencegah adanya kecurangan di sektor ini di masa yang akan datang.
Selain itu, masyarakat diharapkan tetap waspada dan berani melapor apabila menemukan kejanggalan saat melakukan pengisian BBM di SPBU. "Kerja sama antara masyarakat dan pemerintah sangat penting dalam memberantas praktik-praktik curang seperti ini," ungkap Budi Santoso menutup wawancara.
Kejadian ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam pelayanan publik, khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan dasar seperti BBM. Dengan adanya kejadian ini, diharapkan pihak terkait semakin meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan masyarakat terhadap penyedia layanan publik.