Jakarta — PT Pertamina, perusahaan energi milik negara, kembali mengumumkan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi. Kebijakan ini diimplementasikan mulai tanggal 1 Februari 2025 untuk menyesuaikan dengan perubahan harga minyak mentah dunia dan elemen-elemen lainnya dalam formula harga dasar bahan bakar.
Penyesuaian harga ini mempengaruhi beberapa jenis BBM non-subsidi, yakni Pertamax (RON 92), Pertamax Turbo (RON 98), Pertamax Green (RON 95), Dexlite, dan Pertamina Dex. Sementara itu, harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar tidak mengalami perubahan, tetap pada Rp 10.000 dan Rp 6.800 per liter masing-masingnya, Kamis, 13 Februari 2025.
Keputusan ini merupakan bagian dari usaha Pertamina dalam menerapkan regulasi yang tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Keputusan ini adalah revisi dari Kepmen Nomor 62 K/12/MEM/2020 yang menyoal formula harga dasar bagi penentuan harga eceran BBM jenis bensin dan solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Fadjar Djoko Santoso, Vice President Corporate Communication Pertamina, menegaskan pentingnya update harga bulanan guna menyesuaikan harga dengan situasi pasar global. “Setiap bulan harga BBM di-update. Untuk penyesuaian harganya bisa dicek di laman resmi Pertamina,” jelas Djoko Santoso.
Penyesuaian harga BBM ini didasarkan pada fluktuasi harga minyak mentah dunia, nilai mata uang, dan faktor penunjang lainnya yang menjadi dasar dalam penyusunan harga dasar formula BBM. Dengan langkah ini, Pertamina berharap dapat memberikan harga yang lebih kompetitif serta meminimalisir beban subsidi yang ditanggung oleh pemerintah.
Masyarakat dapat memastikan informasi terkini seputar harga BBM melalui kanal resmi Pertamina. Sosialisasi terkait penyesuaian harga ini juga digencarkan melalui berbagai media agar masyarakat mendapatkan akses informasi yang akurat dan mutakhir.
Pengumuman kenaikan harga BBM ini tentu menawarkan dampak yang beragam bagi konsumen serta sektor-sektor lain yang bergantung pada bahan bakar. Namun, langkah ini dipandang perlu guna mengakomodasi tantangan ekonomi global dan memastikan keberlanjutan pasokan bahan bakar di tanah air.
Sementara itu, beberapa pengamat ekonomi menilai bahwa penyesuaian harga BBM non-subsidi dapat memengaruhi daya beli masyarakat dan inflasi. Namun, kepastian harga adalah elemen penting dalam mendorong stabilitas di pasar energi nasional.
Tantangan Pertamina tidak berhenti pada implementasi harga, tetapi juga dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan keberlanjutan operasi perusahaan. Dalam konteks tersebut, kebijakan penyesuaian harga memiliki peranan vital dalam mendukung langkah strategis Pertamina untuk tetap mengeksplorasi inovasi dalam energy mix menuju transisi energi yang lebih berkelanjutan.
Penyesuaian harga BBM yang dilakukan Pertamina adalah refleksi dari dinamika serta pertimbangan strategis yang diambil agar tetap dapat beroperasi secara efisien di tengah fluktuasi pasar energi global. Kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong penggunaan BBM yang lebih ramah lingkungan sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan.
Di tengah perubahan harga, Pertamina berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan menjamin ketersediaan BBM di seluruh pelosok negeri. Melalui berbagai strategi, Pertamina berupaya mewujudkan transformasi energi yang sejalan dengan kebijakan nasional untuk kelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai penyesuaian harga BBM, masyarakat dan konsumen disarankan untuk terus memeriksa laman resmi Pertamina dan kanal berita terpercaya agar mendapatkan data yang sahih dan terkini.