PT Kilang Pertamina Internasional

Kebocoran Data Tender di PT Kilang Pertamina Internasional Menimbulkan Sorotan

Kebocoran Data Tender di PT Kilang Pertamina Internasional Menimbulkan Sorotan
Kebocoran Data Tender di PT Kilang Pertamina Internasional Menimbulkan Sorotan

Jakarta - Sebuah isu serius tengah menerpa PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) setelah terungkap adanya kebocoran data internal yang seharusnya bersifat rahasia. Informasi ini dikonfirmasi dari sebuah memo internal yang menyebar di kalangan wartawan pada Senin, 3 Februari 2025. Dokumen tersebut menyoroti kebocoran data hasil rekap pelelangan tender crude oil yang seharusnya hanya diketahui oleh pihak internal PT KPI.

Dalam memo tertanggal 20 Januari 2025 tersebut, Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT KPI, Sani Dinar, melaporkan langsung masalah ini kepada VP HSSE PT KPI. Kebocoran terungkap melalui korespondensi dari Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), yang meminta konfirmasi terkait penghilangan Bonny Light Crude dari daftar tender crude oil untuk RU IV Cilacap. Namun, dalam surat tersebut terdapat lampiran data rekap pelelangan yang seharusnya tidak diketahui oleh peserta tender, Rabu, 5 Februari 2025.

PT KPI melalui memo interennya menegaskan bahwa kebocoran data ini melanggar pedoman perilaku dan etika bisnis perusahaan, sebagaimana yang diatur dalam Code of Conduct. Perusahaan pun meminta tim Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) untuk segera melakukan investigasi guna menemukan akar masalah dari kebocoran tersebut.

Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, memberikan pernyataan menanggapi kebocoran data ini. "Wah berarti benar dong data yang kami peroleh dari tong sampah dekat kantor yang kemudian kami konfirmasi resmi ke KPI tersebut. Mungkin saja ada peserta tender yang kecewa akibat penghilangan bonny light crude dari list tender pada awal Januari," ujarnya Rabu, 5 Februari 2025.

Lebih lanjut, Yusri menambahkan, "Jadi seharusnya dugaan perencanaan jahat itulah yang harus diusut oleh KPK dan Kejaksaan Agung segera, karena dalam proses tender itu harus transparansi dan fair, itu syarat utama agar tidak ada praktik yang merugikan negara."

Menurut Yusri, hasil rekap proses tender bukanlah data rahasia. Namun, owner estimated (OE) setiap jenis crude dan formula blending sebelum tender itu adalah informasi yang lebih penting untuk dijaga kerahasiaannya. Ia menduga adanya potensi kebocoran OE untuk menguntungkan pihak tertentu.

"Apa dia tidak paham? Jangan-jangan malah pelapor itu yang diduga membocorkan OE kepada jagoannya itu yang harus diusut," kata Yusri seraya menegaskan perlunya aparatur hukum untuk ikut terlibat dalam investigasi ini.

Dalam pandangannya, kebocoran data ini merupakan indikasi dari ketidakteraturan dalam proses pengelolaan informasi di internal perusahaan. Selain itu, Yusri menyatakan CERI sebagai lembaga independen memiliki hak untuk meminta klarifikasi terhadap kebijakan dan proses bisnis yang dilakukan oleh BUMN, terutama jika terkait dengan pengelolaan sumber daya alam yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

“Kalau tender dilakukan secara profesional dan transparan, mengapa harus ada informasi yang ditutup-tutupi? Perusahaan harus bisa menjelaskan kepada publik agar tidak ada spekulasi negatif,” tegas Yusri.

Sementara itu, upaya wartawan untuk mendapatkan penjelasan resmi dari manajemen PT KPI melalui Direktur Optimasi Feedstock & Produk, Sani Dinar, belum membuahkan hasil. Dinar mengarahkan agar permintaan keterangan diteruskan kepada Corporate Secretary PT KPI, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari perusahaan terkait kebocoran sensitif ini.

Skandal kebocoran data ini tidak hanya mengusik PT KPI, tetapi juga menjadi perhatian publik dan lembaga hukum terkait. Transparansi dan integritas dalam proses pengadaan yang dikelola oleh perusahaan BUMN di sektor energi menjadi isu krusial yang memerlukan perhatian dan tindakan lebih lanjut.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index