JAKARTA - Setiap menjelang IdulFitri, Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru sebagai bagian dari program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah IdulFitri (SERAMBI) 2026.
Program ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang yang berkualitas untuk dibagikan sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) kepada keluarga dan kerabat, yang telah menjadi tradisi dalam perayaan Lebaran. Program ini juga memastikan ketersediaan uang Rupiah yang cukup di masyarakat menjelang hari besar keagamaan.
Layanan penukaran uang baru ini dilakukan dalam dua periode. Periode pertama sudah dilaksanakan pada 13 dan 14 Februari 2026, yang terbagi untuk wilayah Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa.
Sementara itu, periode kedua untuk pemesanan penukaran uang baru akan dibuka pada 24 Februari 2026, pukul 08.00 WIB, untuk wilayah Pulau Jawa. Sedangkan untuk wilayah luar Pulau Jawa, pemesanan dibuka mulai 27 Februari 2026, pukul 08.00 WIB, hingga kuota habis.
Prosedur Pemesanan Penukaran Uang Baru melalui PINTAR
Untuk memesan penukaran uang baru, masyarakat dapat melakukannya melalui PINTAR (pintar.bi.go.id), yang merupakan platform online resmi dari Bank Indonesia. Berikut langkah-langkah yang perlu diikuti:
1. Akses PINTAR (pintar.bi.go.id)
Kunjungi situs pintar.bi.go.id atau aplikasi PINTAR di perangkat Anda.
Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling” pada halaman utama PINTAR.
Pilih provinsi atau ketik nama provinsi yang akan dituju, kemudian klik “Lihat Lokasi”.
Tentukan jadwal penukaran dengan memilih waktu kedatangan yang sesuai. Setelah itu, klik tombol “Pilih”.
2. Lengkapi Data Diri
Isi data pemesanan, termasuk NIK, nama, nomor telepon, dan alamat email.
Setelah mengisi data, klik tombol “Lanjutkan”.
Masukkan jumlah nominal uang yang akan ditukarkan sesuai kebutuhan pada jadwal yang telah dipilih sebelumnya.
3. Unduh Bukti Pemesana
Isi kode captcha yang muncul di layar, lalu klik “Pesan”.
Setelah pengisian selesai, sistem akan menampilkan ringkasan pemesanan. Klik "Unduh/Download" untuk mendapatkan bukti pemesanan.
Bukti pemesanan ini dapat dicetak atau disimpan dalam bentuk soft copy dan wajib dibawa saat melakukan penukaran uang baru.
Jumlah Uang yang Dapat Ditukar dan Pecahan yang Tersedia
Bank Indonesia membatasi jumlah uang yang dapat ditukarkan dalam satu paket per orang pada layanan penukaran SERAMBI 2026. Berikut rincian nominal uang yang bisa ditukarkan serta pecahannya:
Pecahan Rp50.000
Bilyet: 50
Nominal: Rp2.500.000
Pecahan Rp20.000
Bilyet: 50
Nominal: Rp1.000.000
Pecahan Rp10.000
Bilyet: 100
Nominal: Rp1.000.000
Pecahan Rp5.000
Bilyet: 100
Nominal: Rp500.000
Pecahan Rp2.000
Bilyet: 100
Nominal: Rp200.000
Pecahan Rp1.000
Bilyet: 100
Nominal: Rp100.000
Total maksimal uang yang bisa ditukarkan dalam satu paket per orang adalah Rp5.300.000 dengan rincian sesuai dengan pecahan yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Tanggal dan Lokasi Penukaran Uang Baru
Penukaran uang baru dapat dilakukan setelah pemesanan di periode kedua dibuka, yaitu 28 Februari 2026 hingga 15 Maret 2026. Proses penukaran akan dilakukan di berbagai titik lokasi yang telah disediakan oleh Bank Indonesia, termasuk di kas keliling dan kantor-kantor cabang terdekat di seluruh Indonesia.
Pastikan untuk memeriksa jadwal dan lokasi yang telah Anda pilih melalui sistem pemesanan PINTAR untuk memastikan proses penukaran berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah Anda tentukan.