Kementerian ESDM Dorong Pengembangan Teknologi Fast Charging untuk Kendaraan Listrik Roda Dua

Rabu, 12 Februari 2025 | 19:20:39 WIB
Kementerian ESDM Dorong Pengembangan Teknologi Fast Charging untuk Kendaraan Listrik Roda Dua

Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah merancang teknologi fast charging (pengisian daya cepat) untuk kendaraan listrik roda dua. Upaya ini dilakukan untuk menjawab tantangan pengisian daya yang efisien dan memenuhi permintaan pasar yang semakin tinggi terhadap kendaraan ramah lingkungan ini.

Kepala Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Harris, menjelaskan bahwa proyek ini difokuskan pada riset teknologi fast charging yang diharapkan lebih efisien dibandingkan dengan sistem tukar baterai atau swap sistem. "Sekarang ini ada riset untuk bisa juga menghasilkan fast charging untuk kendaraan roda dua. Sehingga dengan fast charging mungkin misalnya 10 menit untuk bisa mengisi sampai 80 persen, itu mungkin jauh lebih baik dibanding dengan yang swap sistem," ujar Harris dalam forum strategis bertajuk Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional di Jakarta, Rabu, 12 Februari 2025.

Saat ini, Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk kendaraan roda dua masih terbatas, beberapa diantaranya mengutamakan sistem swap. Sistem ini memiliki tantangan tersendiri, di mana satu baterai digunakan oleh banyak pengguna, sehingga frekuensi pengisian dalam sehari bisa sangat tinggi. Kondisi ini dapat memperpendek masa pakai baterai.

Harris menyebutkan bahwa teknologi fast charging dapat memungkinkan baterai tanam pada kendaraan listrik roda dua untuk memiliki kapasitas lebih besar. "Dengan kapasitas baterai yang lebih besar, jarak tempuh dalam sekali pengisian dapat ditingkatkan secara signifikan," tuturnya. Menurut Harris, penanganan terhadap baterai yang masa pakainya telah habis juga menjadi perhatian, dengan pemerintah merencanakan pendirian institut-institut yang fokus pada teknologi fast charging.

Dengan lebih dari 120 juta pengguna kendaraan listrik roda dua di Indonesia, perhatian pemerintah terhadap solusi pengisian daya menjadi sangat krusial. Harris menyatakan bahwa antusiasme publik terhadap kendaraan listrik terus meningkat, tidak hanya untuk mobil dan motor listrik, tetapi juga sepeda listrik yang menunjukkan pertumbuhan pesat.

Pemerintah juga berencana untuk memperkenalkan tarif pengisian daya mobil listrik yang lebih terjangkau, sebagai bagian dari upaya mendukung adopsi kendaraan listrik. Hal ini memerlukan penambahan fasilitas SPKLU yang lebih banyak. "Dan tentu pemerintah harus memikirkan bagaimana mengikuti tren dari peningkatan jumlah kendaraan listriknya. Ini akan bergerak lebih banyak lagi kebutuhan SPKLU-SPKLU yang perlu dikembangkan," Harris menegaskan.

Regulasi terkait SPKLU tercantum dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Pada tahun 2024, terdapat 3.200 unit SPKLU yang sudah beroperasi di 2.180 titik lokasi. SPKLU-SPKLU tersebut kini mulai tersebar di berbagai area strategis seperti perhotelan, perkantoran, dan apartemen di beberapa wilayah.

Pengembangan teknologi fast charging ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Dengan perhatian pemerintah serta kolaborasi berbagai pihak, inovasi ini diharapkan mampu memberikan solusi berkelanjutan terhadap kebutuhan energi bersih, sekaligus menjawab tantangan daya tahan baterai dan efisiensi pengisian. Sebagai negara yang terus berkembang dalam penggunaan kendaraan listrik, langkah-langkah yang diambil oleh Kementerian ESDM ini menjadi angin segar dalam menghadapi tantangan energi masa depan.

Terkini

11 Kamera Digital Sony Terbaru & Terbaik di Indonesia

Sabtu, 20 September 2025 | 23:04:38 WIB

20 Film Kartun Keluarga Terbaik, Wajib Tonton!

Sabtu, 20 September 2025 | 23:04:38 WIB

11 Tempat Makan di Bandung View Bagus, Wajib Mampir!

Sabtu, 20 September 2025 | 23:04:37 WIB

15 Rekomendasi Harga Sofabed Dibawah 1 Juta Terbaru

Sabtu, 20 September 2025 | 23:04:37 WIB